BERITA NTT.com – Seorang Frater (calon pastor Katolik) dari Ordo Santo Agustinus (OSA) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian saat menyaksikan pertandingan sepak bola antara Tim PON Papua melawan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Stadion Mandala Jayapura, Minggu 3 Oktober 2021.
Ia ditahan karena ketahuan mengenakan busana dengan gambar bendera bintang kejora. Penggunaan atribut tersebut dinilai dapat mengganggu berjalannya PON XX Papua.
Adapun calon pastor Katolik yang ditahan oleh Polres Jayapura Kota tersebut, yakni Frater Anton, OSA.
Salah satu rekan ordo yang merupakan senior dari Frater Anton, Diakon Patrisius Sutrisno, OSA membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, kemarin (Minggu, 3 Oktober 2021), dia nonton bola pakai baju bintang kejora (bendera Papua),” kata Diakon Patrisius dilansir WartaSasando.com dari papuabarat.pikiran-rakyat.com, Senin 4 Oktober 2021.
Setelah ditahan di Stadion Mandala, Frater Anton langsung dibawa oleh aparat kepolisian ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat berada di kantor polisi, Fr Anton didampingi oleh dua orang rekan ordonya yang juga kebetulan sama-sama menonton pertandingan PON cabor sepak bola di Stadion Mandala.
“Ada Frater Kris Sasior dan Frater Ayub Pangguem yang mendampingi Frater Anton di kantor polisi. Mereka kemarin sama-sama pergi nonton bola di Stadion Mandala,” tutur Diakon Patrisius.
Setelah diselidiki dan dimintai keterangan, selama kurang lebih 5 jam lamanya, Frater Anton pun akhirnya dibebaskan karena diketahui tidak memiliki masalah atau bukti-bukti lainnya yang bisa menjeratnya.
Sebelum dibebaskan, Frater Anton sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk menandatangani surat pernyataan terkait larangan menggunakan atribut bendera bintang kejora.
“Jika melanggar, maka akan ditangkap,” pungkasnya.***
Editor . Hendrik Geli
Sumber. wartasasando.pikiran-rakyat.com